ANTARA - Polda Bali menggelar pengungkapan kasus narkoba senilai 56 miliar dengan menetapkan tiga orang sebagai pelaku jaringan narkoba internasional. Polda Bali mengklaim pengungkapan kasus peredaran narkoba kali ini adalah penangkapan terbesar selama pandemi COVID-19.  (Pande Gede Yudha Swandikha/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)