ANTARA - Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan besaran Zakat Fitrah 1443 Hijriah sebesar Rp20.000-Rp37.000 per jiwa bagi masyarakat. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau agar masyarakat dapat membayar zakat fitrah lebih awal. (Saharudin/Chairul Fajri/Farah Khadija)