ANTARA - Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (13/4) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp39,8juta. Biaya tersebut mencakup ongkos penerbangan hingga biaya visa. Sedangkan untuk kuota haji tahun 2022 sebanyak 110.500 jamaah. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)