ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7 kg lebih, hasil pengungkapan Bidang Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng, di 6 Polres jajaran, pada Maret hingga April 2022. Barang bukti tersebut dimusnahkan secara serentak di halaman Lobi Mapolda Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat (22/4). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto. (Redianto Tumon Sp/Sandi Arizona/Risbeyhi)