ANTARA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang berada di bawah naungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri melakukan efisiensi waktu pelayanan dari 12 jam menjadi 6 jam, Senin (25/4). Selain penyesuaian terkait kebutuhan dan kesehatan personel yang bertugas, jam operasional yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB tersebut juga mengacu pada surat edaran Kasatgas COVID-19, nomor 17 tahun 2022. (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Farah Khadija)