ANTARA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi akan menyuntik mati siaran televisi analog, terhitung mulai Sabtu, 30 April 2022. Salah satu daerah yang akan berdampak langsung penghentian TV analog yakni Provinsi Aceh. Ada lebih dari 30 ribu Kepala Keluarga yang bakal mendapat imbas dari peralihan tersebut. Namun KPI Aceh memastikan saat ini, sudah 50% lebih kepala keluarga mendapatkan Set Top Box gratis dari Pemerintah. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Risbeyhi)