ANTARA -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Kamis (2/6), menyebut pemerintah akan membentuk tim analis terkait kasus hukum pertanahan. Pembentukan tim tersebut guna menyelesaikan kasus rumit terkait administrasi, mafia tanah, korupsi, perubahan sertifikat, hingga tumpang tindih putusan.
(Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)