ANTARA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Pontianak kembali membuka layanan kunjungan terbatas, khusus keluarga inti warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (11/7). Selain dijadwalkan satu kali per minggu, tradisi lawatan yang sempat terhenti selama 2 tahun karena pandemi COVID-19, juga memiliki sejumlah persyaratan diantaranya, status vaksinasi para pengunjung dan WBP yang dikunjungi wajib dosis ketiga. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Farah Khadija)