ANTARA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari menyebut 3 kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, rawan penyalahgunaan narkoba, baik dari peredarannya maupun dari sisi pemakai. Penetapan 3 kelurahan ini berdasarkan hasil pemetaan BNNK Kendari tahun 2022. (Saharudin/Sandi Arizona/Risbeyhi)