ANTARA - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin melalui kuasa hukumnya membantah semua isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK terkait perkara suap untuk meraih opini WTP dari BPK Provinsi Jawa Barat. Bantahan tersebut disampaikan melalui eksepsi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Rabu (20/7).(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Sizuka)