ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangkap 9 orang warga Cilegon yang terlibat aksi tawuran, Rabu (27/7). Dari 9 orang yang diamankan lantaran diduga terlibat tawuran dan menganiaya seorang korban, 5 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, pedang, dan parang dari para tersangka. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Risbeyhi)