ANTARA - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2022 dan pengenalan sistem informasi partai politik (Sipol) kepada partai politik di Maluku, Kamis (28/7). Sosialisasi ini dilakukan guna mempersiapkan tahapan Pemilu yang lancar pada 2024 mendatang. (Alfian Sanusi/Arif Prada/Farah Khadija)