ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada LSM, pegiat pemilu, komunitas, dan lembaga survei, Rabu, (27/7), Jakarta. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan sosialisasi dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pendaftaran partai politik. (Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)