ANTARA - Dari delapan partai politik lokal Aceh yang sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), empat di antaranya sudah mendaftar di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dari keempat partai yang sudah mendaftarkan diri, baru partai Aceh yang tinggal menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)