ANTARA - Hingga saat ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengaku belum menerima anggaran untuk kebutuhan verifikasi partai lokal, baik dari sumber Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), maupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Namun KIP Aceh tetap menjalankan tanggung jawabnya agar seluruh tahapan pemilu serentak 2024 bisa berjalan sesuai ketentuan yang sudah disahkan. (Aprizal Rachmad/Rayyan/Rinto A Navis)