ANTARA - Masih terdapat potensi sebesar 40 hingga 60 persen potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang belum tergali maksimal, guna mendorong penerimaan pendapatan daerah. Kementerian dalam negeri terus memaksimalkan potensi tersebut dengan mengajak masyarakat rajin membayar pajak tanpa menunggu pemutihan. (Fandi Yogari Saputra/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)