ANTARA - Polresta Banjarmasin memusnahkan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek hasil sitaan dari sejumlah tempat penjualan, selama satu minggu pada bulan Agustus 2022. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Banjarmasin bersama Wali Kota Banjarmasin dan Forkopimda setempat di halaman Mako Polresta Banjarmasin. Pada kesempatan itu, Polresta Banjarmasin juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,3 ons dan 61 butir ekstasi, serta ratusan knalpot brong. (Latif Thohir/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)