ANTARA - Petugas Polres Ngawi menangkap warga KarangJati karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 245 liter. BBM tersebut dijual di atas harga ketentuan setelah kenaikan BBM. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ngawi. (Rindhu Dwi Kartiko/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)