ANTARA - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang, Selasa (6/9), mendampingi keluarga korban meninggal akibat pengeroyokan yang dilakukan oknum TNI dari Batalyon Infanteri 411 Kostrad, Kota Salatiga pada Kamis 1 September 2022. Pihak keluarga memberikan kuasa penuh untuk mendapatkan keadilan hukum bagi korban. (Firman Eko Handy/Arif Prada/Risbeyhi)