ANTARA - Sebanyak 26 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 3.429 butir pil ekstasi, Rabu (21/9), dimusnahkan  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. Di mana merupakan hasil pengungkapan periode Juli-September 2022 dari 64 orang tersangka. (Latif Thohir/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)