ANTARA - Kejaksaan Negeri Ambon memusnahkan barang bukti narkoba, senjata api dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan negeri Ambon, Senin (3/10). (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)