ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (6/10) selesai melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap 1.563 keanggotaan partai politik di daerah tersebut. Dari hasil verifikasi itu sebanyak 31 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau dicoret dari data sistem informasi partai politik (Sipol).
(Firman Eko Handy/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)