ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan enam orang pegawai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) cabang Bangka Selatan, yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan merugikan negara hingga Rp530 juta. (Meriyanti/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)