ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik peserta Pemilu 2024 mulai tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022. Verifikasi faktual itu untuk membuktikan pemenuhan persyaratan kepungurusan parpol, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor tetap.(Firman Eko Handy/Satrio Giri/Sizuka)