ANTARA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari meminta seluruh fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit dan puskesmas untuk tidak memberikan layanan obat dalam bentuk sirop kepada pasien anak-anak. Begitu pula dengan apotek maupun toko penjualan obat lainnya, Dinkes Kendari telah menginstruksikan pelarangan menjual obat dalam bentuk sirop. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)