ANTARA - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mengharuskan lembaga pendidikan agama Islam seperti dayah, untuk memiliki basis data daring yang terintegrasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh. Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangan dayah dan penerapan kurikulum di dayah itu. Disamping itu, baik santri maupun guru dayah juga harus terbiasa dengan teknologi informatika, terutama dalam proses pembelajaran.(Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)