ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (18/11), menggelar bimbingan teknis advokasi penyelesaian pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilu tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten kota se Sultra. Hal ini guna memberikan pemahaman, keahlian dan kemampuan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu serentak 2024 mendatang. (Saharudin/Sandy Arizona/Farah Khadija)