ANTARA - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus tujuh orang pengedar narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba). Dari komplotan yang diduga sindikat pengedar jaringan internasional itu diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 36 kilogram.(Hanif Nasrullah/Soni Namura/Sizuka)