ANTARA - Polrestabes Surabaya meringkus dua pengedar narkotika berinisial MD dan AP, serta mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 24,1 kilogram. Polisi menyebut keduanya diduga terlibat dalam jaringan pengedar antar provinsi. (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)