ANTARA - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan Rabu (14/12) menyampaikan mekanisme penetapan nomor urut parpol dibagi beberapa ketentuan, yakni nomor urut lama hanya dapat digunakan oleh parpol peserta Pemilu 2019 yang mempunyai kursi di parlemen. Sementara itu  parpol baru dan parpol yang telah punya nomor urut tetapi tidak lolos di kursi parlemen, maka hanya akan mendapatkan nomor melalui pengundian.
(Nabila Anisya Charisty/Keysha Anissa/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)