ANTARA - Ahli forensik dan medikolegal, Ade Firmansyah, saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin  (19/12), mengatakan Brigadir J ditembak sebanyak lima kali dengan dua diantaranya menyebabkan kematian seketika. Dua tembakan tersebut mengenai paru sebelah kanan dan di kepala sisi kiri.
(Afra Augesti/Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)