ANTARA - Mobil tahanan yang membawa terdakwa Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambo dijadwalkan untuk menjalani sidang vonis pada Senin 13 Februari. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Ardi Irawan)