ANTARA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat puas dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis mati Ferdy Sambo dalam sidang putusan banding di Jakarta Pusat, Rabu (12/4).  Ditemui usai pembacaan putusan, kuasa hukum keluarga Yosua, Johanes Raharjo, menyampaikan rasa terima kasih atas putusan tersebut. Ia menyebutnya sebagai putusan yang berkeadilan. (Prisca Triferna Violleta/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Hilary Pasulu)