ANTARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai bahwa vonis yang diberikan kepada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai justice collaborator akan memberikan pengaruh bagi peranan serupa di kasus lain. Terlebih lagi, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini merupakan kasus besar yang menyita perhatian publik. (Suwanti/Erlangga Bregas Prakoso/Arif Prada/Nanien Yuniar)