ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung berhasil melakukan 12 kali penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal selama tahun 2022. Nilai ekonomi dari penindakan tersebut mencapai Rp7,3 miliar. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)