ANTARA - Jelang Tahun Baru 2023, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan peredaran minuman keras (miras) beralkohol dari berbagi merek, dalam rangka cipta kondisi dan kamtibmas, Sabtu (31/12). Selain itu, polisi juga mengamankan 10 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Tangerang selama sebulan terakhir. (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)