ANTARA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja merupakan hak subyektif Presiden. Mahfud menegaskan percepatan Perppu Ciptaker tidak ada unsur koruptif dan dibuat untuk mempercepat investasi.(Rijalul Vikry/Soni Namura/Sizuka)