ANTARA : Badan Pengawas Pemilihan Umum, telah menetapkan Aceh sebagai daerah dengan kategori rawan sedang dengan skor 38,06 dalam penyelengaraan pemilihan umum, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP 2024. Sedangkan empat kabupaten di Aceh justru masukdalam kategori rawan tinggi diantaranya, Kabupaten Pidie, Aceh Selatan Simeulue dan Nagan Raya.(Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)