ANTARA - Uang tunai sebesar 1,2 miliar rupiah lebih diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan kepada kas negara. Uang tersebut adalah kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi mafia pupuk yang ditangani Kejari Kabupaten Pekalongan pada tahun 2022 lalu.  (Yusup Fatoni/Soni Namura/Rinto A Navis)