ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang resmi menahan tersangka kasus pencabulan, Yangto, usai penyerahan barang bukti dari Polres Pandeglang, Kamis (23/2). Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tersebut meminta penangguhan penahanan selama 20 hari ke depan lantaran kliennya dinilai kooperatif selama pemeriksaan. (Rangga Eka Putra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)