ANTARA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menilai terdapat sejumlah catatan terkait proses sidang terdakwa tragedi Kanjuruhan berlangsung. Antara lain pembatasan bagi media massa untuk meliput siaran langsung serta pengalihan proses peradilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, padahal locus wilayah hukum peristiwa di Kabupaten Malang, Senin (27/2). (Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Rully Yuliardi Achmad)