ANTARA - Polda Jawa Tengah melakukan pemecatan terhadap lima oknum anggota polisi Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Selain sanksi etik, kelima oknum polisi tersebut juga menjalani penyidikan secara pidana, Senin (20/3). (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Rully Yuliardi Achmad)