ANTARA - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Jumat (31/3), mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Kota Cilegon agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya tepat waktu. Ia ingin agar THR yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, dapat diterima karyawan selambat-lambatnya H-7 sebelum lebaran tiba. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Rinto A Navis)