ANTARA - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 10 juta UMKM dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha pada tahun 2023. Di samping itu, penerbitan NIB dan sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM untuk dipermudah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sektor perbankan. (Erlangga Bregas Prakoso/Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)