ANTARA - Komisi Pemilihan Umum di sejumlah daerah mulai dibanjiri dengan orang-orang yang ingin mendaftar sebagai bakal calon legislatif. Para pendaftar harus melengkapi sejumlah syarat, termasuk surat keterangan kesehatan dan surat yang menyatakan mereka tidak pernah tersandung kasus hukum. (Yusup Fatoni/Saharudin, Yusup Fatoni/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)