ANTARA - Badan Pengawas Pemilu NTB mendapati temuan terkait pelanggaran dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif yang dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Salah satu pelanggarannya adalah terkait pelibatan anak-anak, di mana bakal caleg membawa anak-anak saat mendaftar. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)