ANTARA - Ditemukan sejumlah barang yang dilarang menurut aturan penerbangan internasional pada sedikitnya delapan koper milik jamaah calon haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 Embarkasi Surabaya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) Husnul Maram memastikan aturan tersebut sejak jauh hari selama jamaah calon haji mengikuti manasik di tingkat kecamatan hingga kabupaten/ kota sebenarnya telah disosialisasikan. (Hanif Nasrullah/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)