ANTARA - Bawaslu Kabupaten Madiun menemukan adanya satu keluarga di wilayahnya yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), meski sebelumnya mereka  telah menjalani pendataan oleh petugas pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian atau coklit beberapa waktu yang lalu. Bawaslu mengimbau pada setiap warga untuk mengecek status mereka pada DPS online di laman KPU, sehingga warga tidak kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024, Selasa (23/5). (Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)