ANTARA - Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, Selasa (13/6), mengungkapkan bahwa telah ada itikad baik dari kliennya untuk bertanggung jawab atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora. Bahkan upaya tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan mendatangi langsung pihak keluarga korban. (Cahya Sari/Anggah/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)