ANTARA -Polisi Militer Lantamal IV Batam menetapkan salah satu oknum petugas TNI Angkatan Laut (AL) berinisial M sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Komandan Polisi Militer Lantamal Empat Batam,  Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono, Kamis (15/6), di Batam menegaskan tidak akan segan-segan menindak setiap kejahatan TPPO, terlebih ada keterlibatan aparat TNI AL.
(Holdan Parlaungan/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)